Sabtu, 06 Juni 2009

Pembuangan Akhir Limbah Padat RSUAM Tidak Jelas



Laporan Wartawan Tribun Lampung, Reza Gunadha

Bandar Lampung, Tribun - Pembuangan abu hasil pembakaran limbah padat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek tidak mempunyai kejelasan. Hal ini dikarenakan terdapat dua penjelasan yang bertolak belakang dari manajemen RSUAM sendiri.

"Setelah dibakar, abu yang dihasilkan akan diambil oleh petugas kebersihan dari Dinas kebersihan kota Bandar Lampung," ujar Pramudi, operator Instalasi Pembakaran Limbah Padat RSUAM, (1/4).

Sri Handayani, Kepala Instalasi Sanitasi RSUAM, mengatakan sebaliknya. Menurutnya, abu sisa pembakaran limbah padat tersebut dikuburkan di sekitar lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IMPAL) RSUAM.

"Tidak ada yang diangkut keluar. Dulu, Abu-abu tersebut memang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, di Bakung. Tapi sekarang, kami kubur di dalam rumah sakit sendiri," katanya.

Arif Effendi, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUAM, Memberikan pernyataan yang sedikit berbeda. "Kami tidak pernah membuang abu hasil pembakaran limbah di luar rumah sakit. Dari dulu abu itu kami kubur di lokasi IPAL rumah sakit," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Dinas Kebersihan Kota Bandar Lampung hanya mengangkuti sampah-sampah non-medis saja. "Dinas Kebersihan hanya mengambil sampah-sampah seperti sisa makanan, atau gelas plastik bekas air minum saja," imbuhnya lagi.

Pernyataan tersebut disanggah oleh Purwanto (32), petugas kebersihan RSUAM. Ia mengatakan, hingga kini Dinas kebersihan Kota Bandar Lampung masih mengangkut abu sisa hasil pembakaran limbah padat RSUAM.

"Biasanya, truk angkutan Dinas Kebersihan datang tiga hari sekali untuk mengangkut sisa abu pembakaran," ucapnya.

Abu tersebut mengandung banyak racun berbahaya, karena merupakan percampuran dari limbah yang dibakar.Limbah-limbah tersebut seperti limbah farmasi, limbah benda tajam, limbah sitoksi, limbah kmiawi, limbah radioaktif, dan limbah logam berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar